Kondisi
ini akhirnya mengharuskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota
Bitung melakukan penertiban pada Kamis (06/07).
Tak
pelak, semua dagangan yang di gelar depan dan sudah memakai trotoar, langsung
di amankan Pasukan Kelelawar Satpol PP.
Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung, Herry Benjamin SH mengatakan, para pemilik dagangan (toko) sudah pernah di peringatkan
sebelumnya, baik dengan lisan maupun tertulis. “Penertiban ini memang
kewenangan kami Satpol-PP, jadi kalau ada pedagang yang mau coba-coba, melanggar
akan kami tertibkan dengan melakukan penyitaan,” tandas Benjamin.
Dari
pantauan wartawan di lokasi, para
pedagang yang sebelumnya melihat kedatangan para aparat yang bertugas menjaga,
melindungi peraturan daerah ini, tanpa dikomando segera bergegas menyimpan
barang dagangan mereka langsung memasukan sendiri barang dagangan mereka
kedalam toko. Namun salah satu toko sepatu, Galaxy, terpaksa harus merelakan
tenda bambu di depan toko dibongkar petugas, karena mengganggu kenyamanan para
pejalan kaki. (alon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar