Sabtu, 07 Juli 2012

Bitung Wujudkan ‘Mimpi’ Raih WTP dari BPK


Berhasil Lakukan Pengelolaan Keuangan dengan Baik 

BITUNG – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akhirnya diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemerintah Kota Bitung atas laporan keuangan tahun anggaran 2011.

Nilai atau opini WTP ini merupakan opini tertinggi dari suatu hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah atau lembaga instansi pemerintah yang dilakukan oleh BPK.

Walikota Bitung Hanny Sondakh yang datang menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) di Kantor Perwakilan BPK Perovinsi Sulut di Manado didampingi Wakil Walikota Max J. Lomban, Ketua DPRD Bitung, Santy G Luntungan serta Sekretaris Kota Bitung, Edison Humiang, Selasa (19/06) kemarin.

Berita acara LHP BPK untuk Pemerintah Kota Bitung ini diterima langsung Walikota Bitung, Hanny Sondakh . Acara penyerahan didahului dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Rochmadi Saptogiri, SE, MM, Ak, Walikota Hanny Sondakh dan Ketua DPRD Santy Luntungan, ST.

Saptogiri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas usaha yang dicapai Pemkot Bitung sehingga boleh meraih opini WTP. "Selamat kepada segenap jajaran Pemkot Bitung dari Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Kota dan seluruh staf yang telah bekerja luar biasa dalam mewujudkan laporan keuangan pemerintah daerah yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi aturan kewajaran serta standar akuntansi pemerintahan. Saya sangat bangga melihat Pemerintah Kota Bitung sangat responsif memenuhi tindak lanjut rekomendasi BPK dalam perbaikan-perbaikan pada LHP tahun-tahun sebelumnya. Ini membuktikan Pemerintah Kota Bitung sangat peduli dengan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara," kata Saptogiri.

Sementara itu, Santy Luntungan sebagai Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang besar kepada BPK yang sangat membantu tugas-tugas DPRD dalam hal fungsi pengawasan.

Walikota Bitung Hanny Sondakh dalam sambutannya mengatakan bahwa peran BPK dalam melakukan pemeriksaan sangatlah membantu pemerintah daerah lebih khusus pejabat pengelolah keuangan dalam memahami dan menguasai tugas pekerjaan berkaitan dengan penataan dan pengelolaan keuangan sekaligus menjadi sarana berkomunikasi yang efektif guna pencapaian tujuan organisasi. "Semua ini dapat kami peroleh dan ketahui serta melakukan perbaikan-perbaikan atas saran dan pertimbangan dari BPK,” ujar Sondakh.

Walikota juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu sehingga Pemkot Bitung bisa mencapai hasil tertinggi dalam pemeriksaan LHP. "Kami ucapkan terimakasih kepada Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang yang memberi motivasi, semangat dan nasehat dalam meraih hasil ini. Tak lupa juga apresiasi dan terima kasih kami berikan kepada BPK RI Perwakilan Sulut, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP Sulut) dan Bapak Praseno Hadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut yang banyak membantu dalam mewujudkan informasi laporan keuangan pemerintah daerah yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan", ujar Sondakh.

Hadir pula sejumlah pejabat Pemkot Bitung antara lain Asisten Bidang Keuangan dan Aset, Petrus Tuange, Kabag Keuangan Frangky Sondakh, dan beberapa Kepala SKPD. (alon)



Soal Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bansos Mitra

Kajari : Jika Ada laporan Pasti Ditindak Lanjuti

Ratahan - Kasus dugaan penyimpangan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal dilidik Kejaksaan Negeri(Kejari) Amruang. Ini sesuai pernyataan Kepala Kejaksaan Amurang, Supryanto SH, MH saat dikonfirmasi.

Menurut Kajari, sudah merupakan keharusan dari aparat penegak hukum untuk menindak-lanjuti semua laporan dari masyarakat. Hanay saja sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Kejari Amurang. “Kalau ada laporan yang masuk, pasti akan ditindak-lanjuti, semua dugaan penyimpangan, termasuk dugaan penyimpangan penyaluran dana bansos,” ujarnya baru-baru ini.

Apalagi, lanjut Supryanto terdapat kerugian Negara, sudah pasti Kejari akan melakukan pemeriksaan dan menuntaskan kasus tersbeut. Pun Supryantio meminta masyarakat untuk melaporkan semua dugaan penyimpangan terhadap uang Negara. Sebab laporan itu menjadi dasar aparat penegak hukum atau jaksa melakukan penyelidikan (Lidik). “Yang pasti jika ada laporan, pasti akan ditindak-lanjuti,” tegas Supryanto.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang, untuk melakukan penyelidikan (Lidik) atas dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di Pemkab Mitra.

Seperti desak yang disuarakan Minahasa Tenggara Corupption Watch (MTCW) dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) Kabupaten Mitra. Ketua GAMKI Mitra Angly Pangau mengatakan, aparat penegak hukum tidak perlu ragu melakukan penyelidikan (lidik). Sebab yang membeber dugaan penyimpangan penyaluran dana bansos ini adalah pendeta atau imam.

Sebab tidak mungkin seseorang yang bekerja di ladang Tuhan berani berkata tidak benar. Kata Pangau, jika terhadap pendeta atau imam saja sudah berani berbuat yang improsedural, apalagi terhadap masyarakat biasa. Pangau-pun mengatakan salut terhadap tokoh agama di Kecamatan Pusomaen yang mengangkat persoalan yang dipastikan bakal bermuara ke proses hukum ini. Sebab jika tidak maka hal serupa pasti terjadi kembali di tahun-tahun mendatang. “Salut terhadap Pendeta Jois Weolt STh yang mengangkat persoalan ini ke publik,” ujar Pangau.

Ditambahkan Pangau, sebenarnya persoalan ini sudah lama terjadi, dimana pendeta dan imam tidak genap bulan menerima bantuan dana bansos. Begitu-pu dengan kwitansi kosong yang selalu disodorkan untuk ditanda-tangani penerima sebagai pertanggung-jawaban. “Kami minta agar aparat penegak hukum jangan ‘tidor’ atas permasalahan ini. Sehingga dapat mengembalikan wibawa penegak hukum,” ujar Pangau.. (alfendy)

Pernidagkop Perjuangkan Lokasi Kuliner Pelabuhan Tua Tahuna


Sangihe-Rencana Pemkab Sangihe lewat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Menengah Kecil Mikro (Perindagkop-UMKM) setempat untuk menjadikan kawasan pasar ikan tua Tahuna menjadi lokasi kuliner terus diperjuangkan. Tidak hanya akan diusulkan pada APBD Sangihe tahun depan, anggaran pembangunan pusat kuliner itu juga telah diusulkan ke Kementerian Perindagkop  lewat proposal kegiatan.

Hal ini dikatakan Kadis Perindagkop Sangihe, Jefry Tilaar SE,ME kepada sejumlah wartawan belum lama ini.”Kawasan pelabuhan tua Tahuna sudah diseting untuk dijadikan pusat kuliner, dan perjuangan untuk merealisasikannya terus diterbosi termasuk mengajukkan proposal ke Pusat,”ujar Tilaar.

Dikatakan pula, dalam menggolkan program tersebut, pihaknya akan berupaya dengan berbagai cara mengingat lokasi pasar ikan tua yang sangat strategis karena berada di pusat kota yang sekaligus menghadap ke teluk Tahuna itu bakal menjadi salah satu kawasan teramai diSangihe.

Karenanya, jika tahun 2012 ini Pusat belum mengiyakan proposal yang telah diajukkan, pihaknya kata mantan Kadis Perhubungan Sangihe itu tetap akan mengusulkannya pada tahun depan.

”Kami tetap akan mengusulkan pada tahun depan jika tahun ini Pusat belum merestui proposal kami, sebab pembangunan kawasan kuliner sangat tepat di kawasan pelabuhan tua,”ungkap Tilaar.(alon)

Komisi C Hearing PT MNS dan PT AMR

Tindaklanjuti Pengaduian Warga Soal Pencemaran Udara

BITUNG - Meski harus menunggu cukup lama, pengaduan warga Kelurahan Paceda L:ingkungan IV, Kecamatan Madidir terkait pencemaran udara dan air yang diduga disebabkan limbah PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) dan PT Agro Makmur Raya (AMR), akhirnya ditindaklanjuti oleh DPRD Bitung.
Jumat (06/07) kemarin Komisi B akhirnya menghearing pimpinan kedua perusahaan tersebut bwersama dengan para warga sekitar yang mengadu.

Seperti yang diungkapkan, John C Hamber, warga sekitar, pencemaran udara di sekitar lokasi perusahaan sangat mengganggu aktivitas warga, bahkan air tanah yang sering di pakai untuk konsumsi setiap hari sudah mengeluarkan bau yang tidak enak. “Kedua perusahaan ini, sudah lakukan pencemaran lama, bahkan ada anak-anak sekitar kami yang menderita sakit kulit dan menurut dokter itu akibat dari pencemaran udara akibat bawaan debu kimia dari kedua perusahaan ini,” ungkap  Sano, sapaannya. Warga  berharap ada penanganan pencemaran udara dari PT AMR dan PT MNS.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Bitung, Drs Lexi Maramis, saat memimpin hearing mengatakan, kedua perusahaan harus mencari jalan keluar dari permasalahan warga sekitar, jangan sampai masalah ini berlarut-larut. “Apalagi kalau sudah sampai menimbulkan penyakit, yang disebabkan dari debu Batu Bara milik PT AMR dan debu Bleaching Earth dari PT MNS,” ujar Maramis.
Pihak masyarakat meminta kedua perusahaan agar membeli tanah tempat mereka tinggal sekarang karena tidak layak lagi dengan kondisi pencemaran dari kedua perusahaan tersebut.
Sementara, Kepala HRD PT MNS, Tinno Sampouw dan Pihak HRD PT AMR, Erwin, sama-sama akan melaporkan ke pimpinan perusahaan agar hal itu segera ditindaklanjuti, dengan alsan  pimpinan kedua perusahaan tersebut tidak berada di kota Bitung. “Kami bukan pengambil keputusan,  tapi  hal ini akan kami sampaikan ke level pimpinan yang lebih tinggi agar segera mendapat tindakan,” janji Sampow dan  Erwin. Sejumlah anggopta dewan turut hadir mendampingi Maramis dalam hearing tersebut yakni Superman Boy Gumolung SE, Drs Harto Kahiking, Bobby Dumgair SE SH.(alon)

SatPol PP Tertibkan Dagangan Trotoar Pusat Kota

BITUNG – Kompleks pertokoan pusat Kota Bitung semakin semerawut. Hampir semua trotoar atau emperan di pusat perbelanjaan itu telah ditempati dagangan para pedagang kaki lima dan barang dagangan dari sejumlah toko.
Kondisi ini akhirnya mengharuskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bitung melakukan penertiban pada Kamis (06/07).
Tak pelak, semua dagangan yang di gelar depan dan sudah memakai trotoar, langsung di amankan Pasukan Kelelawar Satpol PP.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung, Herry Benjamin SH mengatakan,  para pemilik  dagangan (toko) sudah pernah di peringatkan sebelumnya, baik dengan lisan maupun tertulis. “Penertiban ini memang kewenangan kami Satpol-PP, jadi kalau ada pedagang yang mau coba-coba, melanggar akan kami tertibkan dengan melakukan penyitaan,” tandas Benjamin.
Dari pantauan wartawan  di lokasi, para pedagang yang sebelumnya melihat kedatangan para aparat yang bertugas menjaga, melindungi peraturan daerah ini, tanpa dikomando segera bergegas menyimpan barang dagangan mereka langsung memasukan sendiri barang dagangan mereka kedalam toko. Namun salah satu toko sepatu, Galaxy, terpaksa harus merelakan tenda bambu di depan toko dibongkar petugas, karena mengganggu kenyamanan para pejalan kaki. (alon)