Amurang, -Belum habis juga persoalan
yang dihadapi oleh warga buyungon yang mempersalahkan kepada SKPD Dispertanak
Minsel, karena Kantor Kelurahan Buyungon dipinjam pakai oleh Dinas Pertanian
dan Peternakan (Dispertanak) Minsel tanpa surat. Sehiongga warga mendesak agar
kepala kelurahan Buyungon, harus mendatangai Dinas Dispertanak, untuk segerah
keluar dari gedung tersebut, karena akan dipakai sebagai kantor kelurahan
Buyungon.
Hal ini juga didesak oleh warga buyungon yang saat ini ada
di perantauan. Seperti kata, Errol Soputan, warga asal Buyungon yang kini
berdomisili di Balikpapan. ‘’Ya, persoalan Kantor Lurah Buyungon, setahu kami
dipinjam pakai Pemkab Minsel. Maksudnya, Kantor Bupati Minsel, sejak dimekarkan
dari Minahasa. Bukan, setelah Kantor Bupati pindah ke Pondang. Dinas Pertanian
dan Peternakan Minsel ganti masuk,’’ ujar Errol.
Errol bertanya,
apakah sewaktu pinda ke eks Kantor Bupati Minsel, Dinas Pertanian dan
Peternakan membuat surat pinjam pakai. Bagi kami, warga Buyungon di perantauan
ingin Buyungon maju selangkah.
‘’Bukan, setelah
memiliki gedung sekelas diatas. Justru, SKPD yang ada tak mau membantunya.
Semisal, pinjam saja tidak. Kontrak pun tak jelas. Bagaimana mau maju Buyungon.
Dengan demikian, Lurah Buyungon diminta menyurat ke SKPD tersebut. Ataupun,
datang menanyakan keberadaan gedung dimaksud,’’ kata pria yang hobi menyanyi
ini.
Seandainya, SKPD
diatas ada kontribusi untuk perbaikan gedung tersebut. Mungkin, tak akan
terjadi seperti sekarang. Namun demikian, ternyata pinjam saja tidak. Dengan
sendirinya, warga Buyungon diperantauan mempertanyakan hal tersebut.
Kepala Dinas
Pertanian dan Peternakan Minsel, Ir Decky Keintjem belum berhasil dikonfirmasi
soal persoalan tersebut. (alon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar