BITUNG - Kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) tentang ekstensifikasi dan intensifikasi wajib pajak penghasilan pasal 21 dan pengawasan kewajiban perpajakan bendahara serta pengelolaan PBB dan BPHTB antara Pemkot Bitung dan KPP Pratama ditandatangani.
Penandatanganan MoU yang dilakukan di Hotel Siontesa Peninsula
Manado, Senin (18/06) ini, dilakukan
Walikota Hanny Sondakh mengatasnamakan Pemerintah Kota Bitung dan Kepala KPP
Pratama Drs Denny Makisanti,MSi.
Penandatanganan MOU ini
merupakan rangkaian kegiatan pertemuan yang digagas oleh Kanwil Direktorat
Pajak Suluttenggo & Maluku Utara dengan tema "Values Gathering peran
serta Wajib Pajak dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional melalui
pembayaran pajak tahun 2012".
Dalam MOU ini , kedua pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama
yang saling menguntungkan secara kelembagaan yang menyangkut tugas pokok
bendahara dalam bidang perpajakan, berupa pendidikan dan pelatihan perpajakan
bagi bendahara maupun pengawasan bersama para pihak terhadap kewajiban
bendahara dalam hal penyetoran dan pelaporan pajak demi terciptanya laporan
keuangan pemerintah daerah yang baik.
Tujuan diadakannya MOU ini yaitu upaya untuk memanfaatkan
segala potensi sumber daya yang ada pada masing-masing pihak untuk ikut serta
menyumbangkan pikiran, tenaga dan daya upaya dalam mengamankan penerimaan
negara dari sektor perpajakan serta mewujudkan kepatuhan dan kepedulian
masyarakat dan wajib pajak termasuk bendahara terhadap penegakan hukum
perpajakan melalui kegiatan penyuluhan/sosialisasi.
Ruang lingkup kerjasamanya meliputi antara lain ;
penyelenggaraan kegiatan penyuluhan/sosialisasi perpajakan, melakukan pembinaan
dan pengawasan kepada para bendahara, pelatihan administrasi pengelolaan PBB
dan BPHTB dalam rangka menjadi pajak daerah, serta melaksanakan berbagai
pendidikan dan pelatihan mengenai pajak. Sebelumnya, pertemuan ini dibuka
dengan laporan yang dibawakan oleh Kakanwil DJP Suluttenggo & Malut Prof.
Dr. Drs. John Hutagaol, M.Ec (Acc), M.Ec (Hons), Ak. Menurutnya, values
gathering adalah sebuah proses untuk mengkonsolidasikan dan menanamkan
kepercayaan nilai-nilai, norma-norma, etika dalam diri seseorang sehingga
menjadi karakter dan tercermin dalam perilaku orang tersebut. "Tujuan
diadakannya values gathering ini adalah meminta dukungan kepada stakeholder
khususnya wajib pajak, mengenai berbagai perbaikan di Dirjen Pajak dalam
kerangka reformasi birokrasi dan diharapkan dapat meningkatkan kembali
kepercayaan masyarakat terhadap Dirjen Pajak yang pada akhirnya meningkatkan
kepatuhan sukarela masyarakat terhadap pajak sehingga target penerimaan pajak
dapat tercapai", kata Hutagaol. Pertemuan ini menampilkan pembicara utama
yaitu, Dirjen Pajak Kemenkeu RI Fuad Rahmany serta Wakil Ketua Badan Anggaran
DPR RI Olly Dondokambey SE dan Wagub Sulut Dr. Djauhari Kansil. (alon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar