DPRD
Mitra Ingatkan Pihak Sekolah
Ratahan- Dunia pendidikan saat ini sedang
disibukkan dengan pendaftaan dan penerimaan murid baru. Karenanya DPRD
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengingatkan seluruh sekolah, baik tingkat
SD, SMP hingga tingkat SMA/SMK untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli)
dengan memungut biaya pendaftaran. “Kami ingatkan kepada seluruh sekolah untuk
tidak memungut biaya apa-pun dalam pendaftaran dan penerimaan murid baru,” ujar
Wakil Ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser saat dihubungi harian MO ini Selasa
(19/06) kemarin.
Menurut Mokodaser, setiap tahunnya
sekolah selalu mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sehingga tidak
perlu ada pengenaan biaya penerimaan murid baru. Apalagi dunia pendidikan
merupakan prioritas program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Sehingga anggaran untuk pendidikan ini selalu menjadi prioritas, demi
peningkatan mutu pendidikan. Sehingga sekolah tak perlu membebani orang tua
murid untuk biaya pendaftaran. Ketua DPC Demokrat Mitra ini-pun meminta
masyarakat untuk melaporkan jika ada sekolah yang membebani biaya pendaftaran
dan penerimaan murid baru “Orang tua dapat melaporkan jika ada sekolah
yang memungut biaya pendaftaran murid baru,” ujarnya.
Ditanya apakah ada laporan ke DPRD soal
adanya sekolah yang melakukan pungutan. Kata Mokodaser, sampai sekarang ini
belum ada laporan yang masuk di gedung DPRD Mitra. “Inikan baru awal
pendaftaran murid baru, dan mudah-mudahan saja tidak ada sekolah yang melakukan
pungutan,” ujar Srikandi Touluaan ini.
Waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mitra, Dra Olvie Sumual MPd juga sudah
mewarning seluruh sekolah di Kabupaten Mitra, soal tidak boleh adanya pungutan
dalam penerimaan siswa baru. Sebab sekolah sudah menerima dana BOS. “Silahkan
melaporkan jika ada sekolah, khususnya sekolah negeri yang melakukan pungutan
dalam penerimaan murid baru. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah
yang benar-benar terbukti melakukan pungutan,” tegas Sumual saat dihubungi
harian MO ini baru-baru ini. (alfendy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar