Selasa, 19 Juni 2012

Tak Ada Pungutan Penerimaan Murid Baru

DPRD Mitra Ingatkan Pihak Sekolah
Ratahan- Dunia pendidikan saat ini sedang disibukkan dengan pendaftaan dan penerimaan murid baru. Karenanya DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengingatkan seluruh sekolah, baik tingkat SD, SMP hingga tingkat SMA/SMK untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dengan memungut biaya pendaftaran. “Kami ingatkan kepada seluruh sekolah untuk tidak memungut biaya apa-pun dalam pendaftaran dan penerimaan murid baru,” ujar Wakil Ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser saat dihubungi harian MO ini Selasa (19/06) kemarin.
Menurut Mokodaser, setiap tahunnya sekolah selalu mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sehingga tidak perlu ada pengenaan biaya penerimaan murid baru. Apalagi dunia pendidikan merupakan prioritas program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga anggaran untuk pendidikan ini selalu menjadi prioritas, demi peningkatan mutu pendidikan. Sehingga sekolah tak perlu membebani orang tua murid untuk biaya pendaftaran. Ketua DPC Demokrat Mitra ini-pun meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada sekolah yang membebani biaya pendaftaran dan penerimaan murid baru  “Orang tua dapat melaporkan jika ada sekolah yang memungut biaya pendaftaran murid baru,” ujarnya.
Ditanya apakah ada laporan ke DPRD soal adanya sekolah yang melakukan pungutan. Kata Mokodaser, sampai sekarang ini belum ada laporan yang masuk di gedung DPRD Mitra. “Inikan baru awal pendaftaran murid baru, dan mudah-mudahan saja tidak ada sekolah yang melakukan pungutan,” ujar Srikandi Touluaan ini.  
Waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mitra, Dra Olvie Sumual MPd juga sudah mewarning seluruh sekolah di Kabupaten Mitra, soal tidak boleh adanya pungutan dalam penerimaan siswa baru. Sebab sekolah sudah menerima dana BOS. “Silahkan melaporkan jika ada sekolah, khususnya sekolah negeri yang melakukan pungutan dalam penerimaan murid baru. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang benar-benar terbukti melakukan pungutan,” tegas Sumual saat dihubungi harian MO ini baru-baru ini. (alfendy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar