Kamis, 21 Juni 2012

PT Celebes Mina Pratama Juga Target Komisi A


BITUNG – Tidak hanya PT Carvina dan Samudera Sentosa menjadi target dari Komisi DPRD Bitung, juga PT Celebes Mina Pratama (CMP) ikut menjadi target untuk dipanggil dan dimintakan keterangan atau pertanggujawabannya terkait masalah perburuhan yang terjadi di perusahaan tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Bitung yang baru terpilih, Victor Tatanude SH.
“Masalah yang ada di PT Celebes Mina Pratama Bitung, diantaranya status hokum tenaga kerja dari  sejumlah karyawan, pemutusan hubungan kerja sepihak, serta status hukum perusahaan yang tidak jelas,” sebut Tatanude.
Menurutnya, Komisi A bakal panggil pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang perikanan tersebut lantaran permasalahan serupa terus menerus dilakukan pihak perusahan. “Pimpinannya akan kami Panggil untuk dimintai klarifikasi, tak hanya itu juga. Kami (Komisi A,red) perlu mengetahui status tenaga kerja asing yang bekerja di perusahan itu. Jangan-jangan tenaga asing di perusahaan itu tidak memiliki Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Keterangan Ijin Tinggal Sementara (KITAS) ,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Lanjut katanya, perusahaan tersebut disinyalir merupakan perusahaan dengan modal asing, namun berkedok perusahaan modal dalam negeri. “Kami juga akan mempertanyakan  pajak perusahaan tersebut. Diduga, perusahan tersebut melakukan penggelapan pajak. Apalagi karyawan yang
di PHK kebanyakan warga Bitung,” ungkapnya. (05)

Mobnas DPRD Isi Premium di (Pengecer) Pertamini Tak Punya Dana Operasional

BITUNG – Meskipun Walikota Hanny Sondakh telah mengimbau agar seluruh
mobil dinas (plat merah) harus mengisi bahan baker di Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang resmi diakui oleh Pertamina,
ternyata masih ada juga mobnas pejabat yang melakukan pengisian bahan
baker di tempat yang tidak resmi alias di pertamini atau tempat
penjualan BBM eceran.

Hal ini hamper setiap hari terjadi dilakukan oleh sejumlah mobnas
pejabat di jajaran Pemkot Bitung, bahkan tidak terkecuali mobans milik
anggota DPRD Bitung.

Seperti diakui oleh Ketua Komisi A, Victor Tatanude bahwa dirinya
lebih memilih mengisi BBM di tempat penjualan eceran ketimbang harus
antri panjang di SPBU. Selain, hal itu dirinya btelah membantu usaha
dari masyarakat kecil untuk mengais rejeki bagiu kebutuhan keluarga
juga ada alas an yang cukup mendasar yakni uang yang dikapai untuk
pengisian BBM adalah uang pribadi. “Sebab  ini uang pribadi bukan dana
operasinal untuk anggota dewan. Kami tidak punya dana operasional
seperti pembelian BBM. Selain itu justru kami membantu masyarakat
kecil yang mengais rejeki untuk kebutuhan keluarga dengan jalan
menjual premium,” jelas Tatanude.
Diakuinya, 22 mobnas yang digunakan oleh anggota dewan dengan status
pinjam pakai, karena itu tidak ada anggaran untuk operasional atau
membeli BBM. “Jadi memang menjadi resiko dan tangguangan pribadi untuk
mengisi BBM pada mobnas yang kami pakai,” tandasnya.
Selama ini dirinya terpaksa harus mengisi bensin di Pertamini atau
pada penjualan-penjualan minyak oplosan Rp.6000 per liter. Sebagai
anggota dewan atau wakil rakyat jika ada warga yang meminta tolong
seperti membawa orang sakit wajib di bantu dengan memberikan fasiulats
mobnas. (05)

Dinas Dikpora dan Bagian Keuangan Saling Tolak

Penggunaan Anggaran Beasiswa Perguruan Tinggi tak Jelas
BITUNG  – Komitemen Pemerintah Kota Bitung yang sangat memperhatikan
kemajuan pendidikan sehingga menganggarjannya dalam APBD sebesar 30
persen, patut diacungi
Meki begitu, anggaran sebesar itu perlu mendapat perhatian dan
pengawasan yang baik sehingga bias tepat sasaran serta berhasil guna.
Salah satu anggaran pendidikan yang tertata dalam APBD 2012 yakni bea
siswa untuk untuk perguruan tinggi.
Personil LSM Pasela, Samsi Hima menilai, anggaran bea siswa untuk
perguruan tinggi belum jelas dan belum secara transparan.
“Anggaran Pendidikan yang begitu besar ini kami lihat peruntukannya
tidak jelas, diduga ada permainan yang dilakukan oknum-oknum pejabat
yang justru memberikan beasiswa perguruan tinggi kepada anak-anak
mereka bahkan saudara-saudara mereka,” tandas Samsi.

Menurut Hima, seharusnya beasiswa ini diberikan kepada mereka yang
memang benar-benar membutuhkannya. “Kami perlu untuk mempertanyakan
hal ini, karena ini menyangkut dana yang sudah dianggaran dalam APBD,”
papar Hima.
Sementara itu, baik Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,
Herman Rompis  maupun Kepala Bagian Keuangan ketika dikonfirmasi
wartawan belum lama ini, keduannya terkesan hendak menutupi. Bahkan
lebih terkesan saling lempar tanggungjawab.
Kadis Dikpora Herman Rompis ketika ditanya soal data dan anggaran
untuk beasiswa perguruan tinggi tidak menampik jika anggaran tersebut
memang ada tertata dalam APBD. “Anggaran itu ada, namun lebih jelas
untuk masalah anggaran ke Bagian Keuangan,”  katanya.

Terpisah Kabag keuangan Frangky Sondakh kepada wartawan mengatakan,
masalah beasiswa tersebut ada di instansi terkait seperti Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga. “Walaupun kecil anggaran itu ada, tapi
sebaiknya ditanyakan ke Dinas Dikpora,” katanya singkat. (05)

Pemkab Sangihe Gelar Rapat Analisa Jabatan Beban Kerja


Sangihe,-Bertempat di ruang Serbaguna Kantor Bupati Sangihe, Kamis (21/06)
kemarn, Pemkab Sangihe menggelar rapat analisa beban kera sekaligus
evaluasinya. Rapat tersebut dipimpin Asisten II Ir. Jhonny Harikedua.
Hadir dalam acara tersebut seluruh pimpinan Dinas/Badan dan kepala
kantor, termasuk kepala-kepala bagian dilingkup Sekretariat Dareah
(Setda) Kantor Bupati. Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana
(Ortal), Drs. Dokta Pangandaheng saat ditemui sejumlah wartawan
disela-sela rapat mengatakan, pelaksanaan analisa jabatan beban kerja
serta evaluasi tersebut tak lepas dari adanya penetapan besaran
organisasi serta restruktruisasi perangkat daerah kedepan yang perlu
dipersiapakan. Sementara untuk jabatan struktural yang saat ini berada
di Pemkab Sangihe kata mantan Sekretrais Kantor Badan Pemberyaan
Masyarakat (BPM) Sangihe itu, berjumlah  782, sedangkan untuk jabatan
fungsional umum sebanyak 2083 belum termasuk jabatan fungsional khusus
dijajaran Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Dikpora)
serta Rumah Sakit dan Puskesmas. Ditegaskan pula, dalam materi analisa
beban kerja nantinya akan turut dievaluasi jabatan yang minim beban
kerja untuk dihapus maupun digabungkan, sebaliknya begitu pula ketika
akan berakhirnya moratorium yang diberlakukan pemerintah, juga dapat
memberi peluang adanya perekrutan CPNS.”Ditargetkan pekan depan hasil
penyusunan analisa beban kerja masing-masing SKPD segera akan
diketahui,”ujar Pangadaheng.

Warga Para Yang Hilang Dihamtam Badai Masih Belum Ditemukan

Sangihe,-Sedikitnya 6 nelayan Sangihe yang sempat hilang ketika tak mampu
menghindar dari hantaman badai yang terjadi pekan lalu. Namun dari
jumlah tersebut, 5 diantara nelayan tadi disimpulkan telah kembali,
terkait dengan hingga saat ini tidak ada komplein dari pihak keluarga
masing-masing, sehingga sampai dengan saat ini tercatat masih ada satu
nelayan, yakni asal pulau Para Kecamatan Tatoareng yang masih
dinyatakan hilang. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Penanggulangan
Bencana (BPB) Sangihe, Ir. Rence Tamboto kepada sejumlah wartawan,
Kamis (21/06). Disentil mengenai proses pencarian terhadap nelayan
asal Para, menurut mantan Kepala Bidang Perencanaan Kantor Bapeda
Sangihe itu kini telah dihentukan setelah pemerintah setempat bersama
pihak  Lanal Tahuna telah melakukan penyisiran selama 14 hari. Proses
pencarian warga yang hilang itu kata Tamboto, masih dapat dimungkinkan
untuk diperpanjang sebatas ada permohonan dari pihak keluarga, bahkan
untuk tindak lanjutnya, pihak Lanal juga telah berkooridnasi dengan
pihak Lamtamal 8 Manado.”Jadi sampai saat ini pasca badai beberapa
pekan lalu, dinyatakan masih ada satu nelayan yang belum ditemukan,
sementara yang 5 lainnya telah kembali,”ujar Tamboto

Kualitas Proyek Sangihe Harus Dikawal SKPD Teknis

Sangihe,-Memasuki pertengahan tahun 2012 ini sejumlah paket proyek di Kabupaten
Sangihe sudah mulai dikerjakan oleh masing-masing kintraktor. Terkait
hal ini, pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, atau
instansi pengelola proyek harus terus mengawal kualitas pekerjaan. Hal
ini ditegaskan ketua Komisi B Dekab Sangihe, Jimmy R. Oleng kepada
sejumlah wartawan, Kamis (21/06). Warning kepada masing-masing SKPD
taknis sengaja dilakukan, karena menurut Oleng, pihaknya ketika
melakukan monitoring lapangan guna memantau kegiatan proyek, masih
menemukan adanya proyek yang dikerjakan tidak sesuai bestek serta
masih banyak proyek yang terlambat diselesaikan berdasarkan limit
waktu yang telah ditetakan. Ia juga meminta para penanggung jawab
kegiatan proyek turut proaktif melakukan pemantauan dengan maksud
untuk lebih memimalisir adanya unsur kesengajaan dari kalangan
kontraktor yang nakal. Sebagai komitmen untuk mendukung target
pimpinan daerah yang hendak menjadikan Kabupaten Sangihe terus berubah
menjadi lebih baik, termasuk menekan terjadinya peluang-peluang
pelaksanaan proyek yang tidak beres, ia juga menghimbau warga setempat
untuk turut megawasinya dengan langsung memberikan informasi maupun
aspirasi langsung ke para Legislator, lebih khusus anggota Dewan yang
berasal dari daerah pemilihan dimana kegiatan proyek
dilaksanakan.”Adan temuan proyek seperti tahun-tahun sebelumnya sudah
saatnya berkakhir, sehingga sangat diharapkan peran instansi teknis
pengelola proyek dalam mengawalnya serta proaktif masyarakat dalam
melakukan pemantauan,”ujar Oleng saat ditemui di ruang kerjanya
kemarin.

Rabu, 20 Juni 2012

Wagub buka Rakor Pengelolaan DAK

Sulut, -Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK)  di Provinsi Sulawesi Utara menjadi topik pembahasan dalam Rapat Koordinasi dan Desiminasi Kebijakan Pengelolaan, Pengendalian, Pelaporan dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 di Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan di Hotel Quality Manado. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi Sulawesi Utara ini dibuka pelaksanaanya oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil, M.Pd dan akan berlangsung tanggal 20 dan 21 Juni 2012. Kegiatan ini diikuti oleh Unsur Bappeda Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota penerima DAK Tahun 2012 dengan jumlah peserta sebanyak 75 orang.
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Noldy Tuerah, Ph.D dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan Rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi terhadap proses penyelenggaraan pelaksanaan pemanfaatan dana DAK di Provinsi Sulawesi Utara dengan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan penetapan alokasi dan Juknis masing-masing bidang, mengidentifikasi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan dalam rangka perbaikan DAK tahun berjalan dan memberikan masukan untuk penyempurnaan kebijakan dan pengelolaan DAK yang meliputi aspek perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan dan pemanfaatan DAK ke depan.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil, M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah melaksanakan Urusan Pemerintahan sesuai azas Otonomi dan Tugas Perbantuan. Penguatan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah dalam menjalankan fungsi Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota termasuk penyelenggaraan DAK di kabupaten/kota. Berkaitan dengan hal tersebut Wakil Gubernur mengingatkan instansi provinsi dan kabupaten/kota yang mengelola DAK untuk menerapkan manajemen “Kehati-hatian”, karena pengelolaan dana DAK selama ini sangat rawan dan telah cukup banyak korban yang jatuh hanya karena pengelolaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Wagub meminta pimpinan daerah kabupaten/kota dan SKPD yang mengelola DAK untuk melakukan evaluasi secara berkala. Kalau di Provinsi Evaluasi dilaksanakan setiap minggu dan bahkan saat ini sedang dirancang pelaksanaan Rapat Evaluasi langsung di lokasi penyelenggaraan kegiatan atau proyek agar dapat dilihat secara langsung hasilnya, tidak hanya berdasarkan laporan yang kadang-kadang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Pada sisi lain Wakil Gubernur meminta Pihak Kementerian yang menyalurkan DAK untuk mengeluarkan Petunjuk Teknis segera setelah DIPA diserahkan. Keterlambatan pelaksanaan kegiatan sering terhambat hanya karena harus menunggu Juknis. Di lain pihak Wagub mengingatkan bahwa ketidakberhasilan pelaksanaan kegiatan DAK akan mengakibatkan Kementerian yang bersangkutan menurunkan alokasi DAK untuk tahun berikutnya, dan hal ini tidak boleh terjadi. Kalau semua kegiatan berjalan dengan baik, tepat waktu dan sesuai ketentuan dampaknya bukan saja pusat pasti akan meningkatkan alokasi di tahun berikutnya tetapi yang paling utama adalah manfaat dari kegiatan tersebut akan dirasakan oleh Masyarakat, demikian Wagub(AR)