Rabu, 20 Juni 2012

Wagub buka Rakor Pengelolaan DAK

Sulut, -Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK)  di Provinsi Sulawesi Utara menjadi topik pembahasan dalam Rapat Koordinasi dan Desiminasi Kebijakan Pengelolaan, Pengendalian, Pelaporan dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 di Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan di Hotel Quality Manado. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi Sulawesi Utara ini dibuka pelaksanaanya oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil, M.Pd dan akan berlangsung tanggal 20 dan 21 Juni 2012. Kegiatan ini diikuti oleh Unsur Bappeda Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota penerima DAK Tahun 2012 dengan jumlah peserta sebanyak 75 orang.
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Noldy Tuerah, Ph.D dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan Rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi terhadap proses penyelenggaraan pelaksanaan pemanfaatan dana DAK di Provinsi Sulawesi Utara dengan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan penetapan alokasi dan Juknis masing-masing bidang, mengidentifikasi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan dalam rangka perbaikan DAK tahun berjalan dan memberikan masukan untuk penyempurnaan kebijakan dan pengelolaan DAK yang meliputi aspek perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan dan pemanfaatan DAK ke depan.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil, M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah melaksanakan Urusan Pemerintahan sesuai azas Otonomi dan Tugas Perbantuan. Penguatan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah dalam menjalankan fungsi Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota termasuk penyelenggaraan DAK di kabupaten/kota. Berkaitan dengan hal tersebut Wakil Gubernur mengingatkan instansi provinsi dan kabupaten/kota yang mengelola DAK untuk menerapkan manajemen “Kehati-hatian”, karena pengelolaan dana DAK selama ini sangat rawan dan telah cukup banyak korban yang jatuh hanya karena pengelolaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Wagub meminta pimpinan daerah kabupaten/kota dan SKPD yang mengelola DAK untuk melakukan evaluasi secara berkala. Kalau di Provinsi Evaluasi dilaksanakan setiap minggu dan bahkan saat ini sedang dirancang pelaksanaan Rapat Evaluasi langsung di lokasi penyelenggaraan kegiatan atau proyek agar dapat dilihat secara langsung hasilnya, tidak hanya berdasarkan laporan yang kadang-kadang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Pada sisi lain Wakil Gubernur meminta Pihak Kementerian yang menyalurkan DAK untuk mengeluarkan Petunjuk Teknis segera setelah DIPA diserahkan. Keterlambatan pelaksanaan kegiatan sering terhambat hanya karena harus menunggu Juknis. Di lain pihak Wagub mengingatkan bahwa ketidakberhasilan pelaksanaan kegiatan DAK akan mengakibatkan Kementerian yang bersangkutan menurunkan alokasi DAK untuk tahun berikutnya, dan hal ini tidak boleh terjadi. Kalau semua kegiatan berjalan dengan baik, tepat waktu dan sesuai ketentuan dampaknya bukan saja pusat pasti akan meningkatkan alokasi di tahun berikutnya tetapi yang paling utama adalah manfaat dari kegiatan tersebut akan dirasakan oleh Masyarakat, demikian Wagub(AR)

Pemprov Tinjau Batas Daerah Boltim dan Mitra


Sulut,-Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi (TPBDP) yang di pimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Mecky M Onibala, MSi selaku Ketua TPBDP Sulut, didampingi Karo Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy RP. Tendean,SIP. MSi  selaku Sekretaris TPBDP melakukan peninjauan batas daerah Kabupaten Boltim dan Kabupaten Mitra.
Peninjauan yang turut didampingi Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi, Kasubag Dekonsentrasi  dan TP Boslar Sanger, SE serta Kasubag Penerangan dan Publikasi AY. Rambing, S.Sos, Kamis (20/6), kemarin.
Onibala mengatakan, peninjauan yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi batas daerah yang dipimpin langsung Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang pada 30 Mei 2012 lalu,  di manado. Dalam rakor tersebut, Bapak Gubernur telah memberi waktu paling lambat dua minggu bagi kabupaten/kota  yang bersengketa batas daerah untuk diselesaikannya, sambil memberi  tiga alternatif sebagai solusi  terbaik kepada masing-masing daerah, ujarnya.
 Dalam peninjauan itu, Onibala danTendean telah melakukan  kros cek dan verifikasi lapangan berdasarkan dokumen  sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
 Tiga hal yang menjadi harapan Pemprov Sulut dalam proses fasilitasi penyelesaian batas daerah di empat kabupaten/kota yang bersengketa yaitu, pemerintah dan masyarakat dapat mendukung antara lain, memberikan data informasi yang akurat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan juga mampu menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing sehingga tercipta situasi yang kondusif serta tidak mengembangkan wacana atau pernyataan yang tidak mendasar yang akhirnya dapat mengganggu stabilitas dan yang menggangu proses penyelesaian tapal batas itu, ujar Tendean. .
Sebelum turun lapangan Tim melakukan kajian terhadap dokumen terkait dengan penyelesaian batas antar daerah Boltim dan Mitra di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra, tambah mantan Rektor IPDN Regional Manado.(AR)

Selasa, 19 Juni 2012

Dinas PU Minsel Lambat Masukan Pekerjaan Milik PU Propinsi


AMURANG, - Sejumlah proyek yang ada di kabupaten Minsel, masih banyak yang belum disentuh oleh dinas pekerjaan umum baik kabupaten maupun propinsi, sehingga sejumlah toko masyarakat yang ada di Amurang, mendesak agar semua yang berhubungan dengan perbaikan , agar segerah di selesaikan, karena sesuai dengan visi dan misi Bupati Minsel Minsel Berdikari cepat.
Demikian disampaikan Bruno Riedel, warga Amurang, kepada wartawan media ini, untuk semua yang berbaur kesejahteraan masyarakat.”Kan sampai sekarang masih banyak yang belum diperbaiki, ada baiknya itu diperhatikan, itukan juga masuk dalam kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Jika memang haknya kabupaten, ada baiknya segerah dikerjakan, dan jika itu pekerjaan dari propinsi, sebaiknya dinas kabupaten mengusulkan ke propinsi.”Nah, jika sampai saat ini belum ada pekerjaan penyelesaian, semua pekerjaan yang dikerjakan oleh propinsi, ada baiknya dinas kabupaten , mengusulkan ke propinsi, apa yang harus dikerjakan,”ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Minsel Jootje Tuerah, saat dikonfirmasi, menjelaskan dengan rincihnya, apa yang menjadi pekerjaan kabupaten Minsel dan Propinsi Sulut.”Ada yang pekerjaan milik kabupaten juga propinsi, itu sudah di tata,”kata Jootje.
Jika memang kabupaten yang harus mengambil alih pekerjaan tersebut, menurutnya, dinas pu kabupaten akan disalahkan.”Kami tidak sembarangan melakukan pekerjaan yang bukan menjadi haknya kabupaten, akan disalahkan jika lakukan pekerjaan yang bukan tanggungjawab kami,”ujarnya.(alon)

Tahun 2013 Pengurusan e-KTP Akan Naik


AMURANG,- Realisasi e-KTP di Minsel dimulai bulan Juli sampai Desember 2012, terhitung 1 Januari 2013, seluruh warga yang ada di Kabupaten Minsel diharuskan mengunakan e-KTP. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Minsel Izak Rey SE selasa (18/06). "Meski Kabupaten Minsel sudah 100 persen dalam pengurusan e-KTP, tapi sejauh ini masih ada warga minsel yang belum merekam data. Untuk itu kami berharap masyarakat agar merekam data guna pengurusan e-KTP," Kata Rey. Lanjut dia, dengan adanya e-KTP memudahkan masyarakat dalam pengurusan segala macam adminsitrasi, baik di bank dan keperluan lainya. Sebab jika e-KTP sudah diberlakukan maka tidak dibenarkan lagi masyarakat memakai kartu tanda penduduk lama,” Kartu penduduk Lama tidak akan berlaku Lagi,” Katanya. Untuk pengurusan e-KTP dibebankan Rp 30.000-35.000, untuk tahun 2012 ini, sedangkan untuk tahun 2013 kemungkinan akan naik, jika beban biaya bertambah. Hanya saja tinggal menunggu usulan peraturan daerah," jelas Rey, seraya menambahkan, jika ada kenaikan di 2013 sudah tentu pemkab harus memberikan dana subsisdi.(han)

Satu Unit Kendaraan Tangki MT Ditahan Dipolres Minsel

AMURANG,- Ditengah terjadinya Krisis Minyak Tanah di Kabupaten Minsel, ternyata masih ada kendaraan bersisi Minyak Tanah yang diduga mencurigakan, sehingga kendaraan tangki minyak tanah non subsidi isi 5000 liter milik Sandra Tompodung agen di Minsel berada di Lokasi Polsek Amurang. “ Jadi senin (18/6/2012) kendaraan Tangki bersisi Minyak Tanah (MT) Non subsidi diamankan di Polsek Minsel,” Kata Sumber resmi yang meminta namanya jangan dipublikasikan. Sementara Pihak kepolisian sektor Amurang yang dimintai tangapan masih engan untuk memberikan keterangan, Bahkan Menurut mereka, Minyak Tanah yang ada di Tangki berisi 5000 liter masih akan dikordinasikan dengan Pihak Kapolres. "Nanti kami akan memberi laporannya hanya saja ini belum kami konfirmasikan dengan bapak Kapolres"ujar Kapolsek Amurang Achmad Sutrisno. Ditempat terpisah Kepala Bagian Perekonomian setdakab Minsel Corneles Mononimbar SPd menjelaskan, pemeriksaan Tangki MT tersebut sepengetahuan Instansi Teknis. "Memang dari pihak kepolisian menyampaikan pada kami kalau mereka lagi menahan satu unit mobil tangki berisi minyak tanah di sekitar pasar Amurang untuk diperiksa baik kelengkapan dokumennya maupun isi minyaknya karena disinyalir isi tanki tersebut tidak memuat minyak tanah nonsubsidi. Parahnya lagi warna minyaknya sudah berbeda dengan alslinya. Jadi, Instansi teknis masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Dan apabila memang ada unsur pelanggaran migas berarti Agen harus bertanggung jawab," Tutup Mononimbar.(han)

Tak Ada Pungutan Penerimaan Murid Baru

DPRD Mitra Ingatkan Pihak Sekolah
Ratahan- Dunia pendidikan saat ini sedang disibukkan dengan pendaftaan dan penerimaan murid baru. Karenanya DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengingatkan seluruh sekolah, baik tingkat SD, SMP hingga tingkat SMA/SMK untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dengan memungut biaya pendaftaran. “Kami ingatkan kepada seluruh sekolah untuk tidak memungut biaya apa-pun dalam pendaftaran dan penerimaan murid baru,” ujar Wakil Ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser saat dihubungi harian MO ini Selasa (19/06) kemarin.
Menurut Mokodaser, setiap tahunnya sekolah selalu mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sehingga tidak perlu ada pengenaan biaya penerimaan murid baru. Apalagi dunia pendidikan merupakan prioritas program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga anggaran untuk pendidikan ini selalu menjadi prioritas, demi peningkatan mutu pendidikan. Sehingga sekolah tak perlu membebani orang tua murid untuk biaya pendaftaran. Ketua DPC Demokrat Mitra ini-pun meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada sekolah yang membebani biaya pendaftaran dan penerimaan murid baru  “Orang tua dapat melaporkan jika ada sekolah yang memungut biaya pendaftaran murid baru,” ujarnya.
Ditanya apakah ada laporan ke DPRD soal adanya sekolah yang melakukan pungutan. Kata Mokodaser, sampai sekarang ini belum ada laporan yang masuk di gedung DPRD Mitra. “Inikan baru awal pendaftaran murid baru, dan mudah-mudahan saja tidak ada sekolah yang melakukan pungutan,” ujar Srikandi Touluaan ini.  
Waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mitra, Dra Olvie Sumual MPd juga sudah mewarning seluruh sekolah di Kabupaten Mitra, soal tidak boleh adanya pungutan dalam penerimaan siswa baru. Sebab sekolah sudah menerima dana BOS. “Silahkan melaporkan jika ada sekolah, khususnya sekolah negeri yang melakukan pungutan dalam penerimaan murid baru. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang benar-benar terbukti melakukan pungutan,” tegas Sumual saat dihubungi harian MO ini baru-baru ini. (alfendy)

Hadiri HUT ke-2 Desa Molompar Dua Utara dan Selatan

Bupati Mitra Disambut Antusias Ribuan Warga
Tombatu- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Telly Tjanggulung (T2) menghadiri ibadah syukur dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Desa Molompar Dua Utara dan Desa Molompar Dua Selatan, Kecamatan Tombatu Timur, yang dilaksanakan Senin (18/06).  Dua desa ini merupakan hasil pemekaran yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra. Kehadiran Bupati pertama pilihan rakyat Mitra ini  di dua desa tersebut, disambut antusias ribuan warga. Bahkan setiba di lokasi, Bupati langsung disalami warga yang sudah berkumpul menyambut kedatangan srikandi Mitra ini.
Bupati dalam sambutan mengatakan, suatu sukacita ketika masyarakat dapat hidup berdampingan dengan rukun dan damai meskipun masih dalam usia yang sangat belia. Kerukunan ini harus tetap dijaga dan dipertahankan agar pembangunan dapat berjalan lancar. Dan keberhasilan pembangunan ini perlu di-syukuri, sebab ini merupakan berkat dan karya tuntunan Tuhan yang selalu nyata dalam hidup kita. Bupati juga menjelaskan soal hakekat pemekaran desa yang pada intinya, kata Bupati adalah pendekatan pelayanan, dan tercipta komunikasi yang baik.antara pemerintah dan warga.
Pun Bupati berharap  agar momentum HUT ke-2 ini semakin memotivasi pemerintah dan seluruh masyarakat untuk selalu bersatu membangun desa secara keseluruhan. “Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat merayakan HUT ke-2 Desa Molompar Dua Utara dan Desa Molompar Dua Selatan. Sementara Juru Bicara Bupati Drs Ezra Sengkey Msi mengatakan, kesempatan itu masyarakat mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati yang telah memberikan banyak pembangunan infrastruktur di Kecamatan Tombatu Timur, khususnya di dua desa tersebut. Seperti pembangunan infrastruktur jalan desa yang hot mix, yang sumber pembiayaan dari APBD Mitra. “Terimakasih Ibu Bupati atas pembangunan jalan tersbeut,” ujar warga yang ditirukan Kabag Humas Pemkab Mitra Ezra Sengkey kemarin. (alfendy)